Tutup Rangkaian Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Mojokerto Tekankan Sinkronisasi Usulan Wilayah untuk RKPD 2027

Avatar of Lintang
Musrenbang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Prajurit Kulon. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Prajurit Kulon secara resmi menjadi penutup dari seluruh rangkaian forum perencanaan pembangunan tingkat kecamatan di Kota Mojokerto.

Agenda yang digelar pada Kamis (26/2/2026) ini berfungsi sebagai filter strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang lahir dari tingkat kelurahan agar sinkron dengan program prioritas Pemerintah Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk harus melewati proses verifikasi yang ketat guna memastikan efektivitas dan kemanfaatannya bagi masyarakat luas.

Musrenbang untuk Sinkronisasi Kebutuhan Wilayah yang Spesifik

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda.

Oleh karena itu, Musrenbang tingkat kecamatan hadir sebagai wadah untuk memetakan kebutuhan spesifik tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Musrenbang ini memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan wilayahnya. Karena setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, maka forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program pemerintah daerah,” jelasnya.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 8.19.32 AM

Menurutnya, program pembangunan yang disusun pemerintah bersifat umum untuk seluruh wilayah kota. Namun, kebutuhan riil masyarakat di setiap kelurahan tidak selalu sama.

Oleh karena itu, Musrenbang kecamatan berperan penting untuk melakukan sinkronisasi agar usulan yang bersifat lokal dapat diintegrasikan menjadi rencana pembangunan yang lebih komprehensif.

Ia mencontohkan, usulan perbaikan drainase yang sebelumnya diajukan secara terpisah oleh kelurahan dapat diselaraskan di tingkat kecamatan agar penanganannya lebih efektif dan menyeluruh.

“Permasalahan seperti drainase tidak bisa diselesaikan hanya di satu titik saja. Harus dilihat dari hulu sampai hilir, sehingga perlu sinkronisasi antarwilayah termasuk melalui forum Musrenbang kecamatan,” terangnya.

Selain itu, Musrenbang kecamatan juga memungkinkan penggabungan usulan masyarakat dari beberapa kelurahan agar dapat memenuhi kriteria program pemerintah.

Ning Ita mencontohkan jika ada usulan pelatihan UMKM yang jumlah pesertanya belum mencukupi di satu kelurahan dapat digabung dengan kelurahan lain sehingga tetap bisa direalisasikan.

“Jangan sampai usulan yang sebenarnya relevan dengan program prioritas justru tidak terlaksana karena jumlahnya terbatas di satu kelurahan. Di sinilah pentingnya sinkronisasi di tingkat kecamatan agar usulan yang ada bisa diakomodasi secara optimal,” terangnya.

Ning Ita juga meminta semua perangkat perangkat daerah khususnya Baperida untuk memastikan proses sinkronisasi berjalan maksimal.

Dengan demikian, usulan masyarakat dapat selaras dengan tema pembangunan tahun 2027 serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page