Triameriza Tegaskan Haramnya Perayaan Tahun Baru bagi Muslim, Unggahan di Instagram Jadi Sorotan

Avatar of Redaksi
IMG 20241229 WA0057
Potret Triameriza, salah satu seorang muslim yang memiliki pandangan terhadap perayaan dan tradisi Non-Islam. (@triameriza / Kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan com – Figur publik Triameriza menyampaikan pandangannya tentang perayaan tahun baru Masehi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataan panjangnya, ia menegaskan bahwa perayaan tahun baru bukanlah tradisi Islam, melainkan berasal dari budaya kaum Nasrani, sehingga menurutnya haram bagi umat Islam untuk ikut serta merayakannya.

Triameriza membuka penjelasannya dengan mengulas sejarah penetapan tahun baru Masehi. Ia menyebut bahwa tanggal 1 Januari sebagai awal tahun ditetapkan oleh Kaisar Romawi Julius Caesar pada tahun 46 Sebelum Masehi. Keputusan ini kemudian diperbarui oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582 dan akhirnya diadopsi oleh sebagian besar negara Eropa Barat Kristen saat mereka mulai menggunakan kalender Gregorian pada tahun 1752.

“Perayaan tahun baru ini berakar dari tradisi non-Islam, baik dalam bentuk ibadah, seperti layanan di gereja, maupun aktivitas non-ibadah seperti karnaval, hiburan, berolahraga, atau family time,” ungkap Triameriza.

Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa berdasarkan fakta sejarah dan landasan hukum agama, umat Islam dilarang untuk merayakan tahun baru Masehi. Menurutnya, perayaan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena menyerupai tradisi kaum non-Muslim atau yang dikenal dengan istilah tasyabbuh bi al-kuffar.

Triameriza menjabarkan dua dalil utama yang menjadi landasan keharaman Muslim merayakan tahun baru:

1. Dalil Umum: Melarang umat Islam menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi al-kuffar), sebagaimana terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadis yang ia kutip berbunyi: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” Ia menjelaskan bahwa larangan ini mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk akidah, ibadah, pakaian, cara hidup, dan perayaan hari raya.

2. Dalil Khusus: Melarang secara spesifik perayaan hari raya kaum non-Muslim. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti meniup terompet, menyalakan kembang api, menyulut petasan, menunggu detik-detik pergantian tahun, memberikan ucapan selamat tahun baru, makan-makan dengan niat merayakan tahun baru, dan aktivitas serupa lainnya dinilai haram karena dianggap menyerupai kaum kafir.

Unggahan ini langsung mendapat perhatian luas dari publik. Sebagian mendukung pandangan Triameriza sebagai upaya menjaga keimanan dan identitas keislaman di tengah arus budaya global. Mereka memuji keberaniannya dalam menyuarakan pendapat berdasarkan dalil-dalil agama.

Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik pandangan tersebut. Beberapa netizen menilai pandangan Triameriza terlalu kaku dan tidak relevan dengan masyarakat modern yang hidup di lingkungan multikultural.

Sejumlah pihak juga menyoroti aspek budaya dan tradisi lokal yang tidak selalu berkaitan dengan agama tertentu.

Dalam perdebatan ini, beberapa pihak menyoroti bahwa umat Islam di negara mayoritas Muslim lainnya, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Indonesia, memiliki pendekatan yang berbeda terhadap perayaan tahun baru. Di negara-negara tersebut, perayaan tahun baru dilakukan secara besar-besaran tanpa dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.

Meski demikian, Triameriza tetap mempertahankan pendapatnya bahwa perayaan tahun baru Masehi bagi Muslim Indonesia tidak sesuai dengan syariat Islam. Ia menyerukan umat Islam untuk menghindari praktik-praktik yang dianggap menyerupai kaum non-Muslim dan fokus pada kegiatan yang lebih bernilai ibadah.

Isu tentang keharaman perayaan tahun baru di Indonesia mencerminkan perdebatan yang lebih besar mengenai hubungan antara tradisi budaya dan nilai-nilai agama. Di tengah perbedaan pendapat ini, banyak pihak menyerukan perlunya dialog yang santun dan saling menghormati untuk menjaga keharmonisan sosial di masyarakat yang pluralistik.

Sampai saat ini, Triameriza belum memberikan tanggapan atas berbagai respons yang muncul terhadap unggahannya. Namun, pernyataannya telah membuka diskusi yang lebih luas tentang bagaimana umat Islam di Indonesia menempatkan diri dalam tradisi global yang semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. (Firda*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page