
Grobogan, kabarterdepan.com – Nasib nahas menimpa DZP (16). Warga Grobogan tersebut tak sadarkan diri (koma) selama satu minggu di rumah sakit Yakkum Purwodadi akibat menjadi korban pengeroyokan oleh 15 orang yang tak dikenal, Sabtu malam (4/5/2024) lalu.
Ayah korban Tejo Subroto memaparkan, pada malam kejadian tersebut, anaknya bersama tiga rekan temannya sedang ngopi di sekitaran Hotel HI, Purwodadi.
“Katanya itu ngopi sama teman-temannya. setelahnya disamperin anak punk. Sebelum adanya pengeroyokan itu, sempat juga terjadi cekcok,” ujar Tejo saat ditemui di ruang Durian Rumah sakit Yakkum, Senin (13/5/2024).
Setelah kejadian itu, sambung Tejo, kondisi anaknya tidak sadarkan diri selama satu minggu. Namun, kini korban sudah dapat bangun dari tidur panjangnya.
“Saat ini belum baik. Namun, ada peningkatan dari hari sebelumnya,” ucapnya.
Kendati kondisi korban sudah mulai membaik, kata Tejo, namun terdapat luka yang kasat mata ada di bagian kepala, dada dan punggung anaknya. Ia mengatakan bahwa korban nampak masih mengalami trauma atas kejadian pengeroyokan yang dilakukan 15 orang tak dikenal tersebut.
“Anak saya menjadi tegang dan tidak bisa tenang akibat trauma itu. Selain itu, menurut hasil rontgen luka yang di alami anak saya berada di dalam otak, sehingga trauma masih sangat jelas,” jelasnya.
Saat ditanya terkait permasalahan yang memicu terjadinya pengeroyokan, pihaknya mengatakan tidak mengetahui.
“Anak saya dan teman-temanya itu ngopi langsung didatangi segerombolan orang,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan sudah memintai keterangan kepada teman-teman anaknya. Namun, dalam keterangan teman-teman anaknya tidak mengetahui permasalahan dan diperkirakan tidak ada masalah apapun.
Tejo berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera dapat ditangani oleh pihak kepolisian. Selain itu, anaknya dapat kembali sembuh seperti semula.
“Trauma yang terjadi saat ini segera dapat terobati,” harapnya.
Atas kejadian yang dialami anaknya, Tejo mengatakan sudah melaporkan kejadian ke pihak kepolisian sejak Minggu (5/5/2024).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan kasus tersebut baru proses pemeriksaan para saksi.
“Kita masih melengkapi keterangan saksi terlebih dahulu, sebanyak empat saksi yang telah dimintai keterangan. Sehingga para pelaku belum dapat di panggil,” katanya. (kin)
