
Blora, Kabarterdepan.com – Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan masih adanya aktivitas sumur minyak masyarakat yang beroperasi tanpa izin dan tidak memperhatikan aspek keselamatan.
Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Senin (18/8/2025).
“Lahannya memang milik warga, tapi ini sumur minyak masyarakat yang belum legal. Kalau mau beroperasi ada syaratnya. Kami menyayangkan karena lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan aspek keselamatan,” kata Bupati Blora.
Insiden ledakan yang terjadi sehari sebelumnya telah menewaskan tiga warga dan melukai dua orang lainnya. Menyikapi hal tersebut, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pada sumur minyak tanpa izin.
“Saya minta masyarakat menahan diri. Urus dulu izinnya sesuai Permen 14 tentang sumur masyarakat. Kalau sudah ada izin, baru bisa beroperasi,” tegasnya.
Arief Rohman mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, SKK Migas, hingga Gubernur Jawa Tengah untuk membahas langkah penanganan lebih lanjut.
“Sumur minyak yang ada di sini harus diberhentikan sementara, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tim gabungan masih berusaha memadamkan api yang hingga kini belum bisa dikendalikan sepenuhnya.
Bupati menyebutkan, para korban luka bakar berat telah dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Dua korban meninggal dunia menyusul setelah perawatan, sementara dua lainnya dengan luka bakar serius sudah kami rujuk ke Jogja,” terangnya.
Mengantisipasi risiko kebakaran yang semakin meluas, pemerintah daerah juga telah mengimbau warga sekitar untuk mengungsi.
“Kami sejak kemarin sudah berkoordinasi dengan warga agar mengungsi dulu, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kobaran api ini,” pungkasnya.(Fitri)
