Yogyakarta, kabarterdepan.com – (Disdikpora DIY) menyatakan akan memindah tugaskan oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di salah satu Sekolah Luar…
Yogyakarta, kabarterdepan.com – (Disdikpora DIY) menyatakan akan memindah tugaskan oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di salah satu Sekolah Luar…
You cannot copy content of this page