
Medan, Kabarterdepan.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan-I, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di area parkir Belawan Coffee, Selasa (24/12/2024) lalu.
Akibat insiden tersebut, seorang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila bernama Syahrijal Zai (33) mengalami luka-luka setelah dianiaya.
Empat orang yang ditangkap adalah Fery Andi Lubis (33), Fahmi Gunawan (27), Muhammad Faisal Panggabean (34), dan Herdianto (42). Keempatnya diduga merupakan anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Mereka diamankan di lokasi dan waktu berbeda usai kejadian.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menjelaskan bahwa kerusuhan bermula saat anggota Ormas GRIB sedang memasang spanduk ucapan Natal di lokasi kejadian. Rekan korban, anggota Ormas Pemuda Pancasila, merasa keberatan dan meminta spanduk tersebut dipindahkan.
Ketegangan meningkat ketika kedua pihak bersikeras mempertahankan posisi masing-masing. Korban, Syahrijal Zai, yang kemudian datang ke lokasi, meminta para tersangka meninggalkan tempat tersebut. Namun, permintaan itu tidak dihiraukan. Saat korban masuk ke mobilnya, ia diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, Syahrijal mengalami luka di perut kiri, pinggang, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Disaat itulah korban diserang dan langsung dianiaya oleh para terduga terlapor dengan menggunakan senjata tajam,” kata AKBP Janton Silaban, Sabtu (28/12/2024).
Polisi telah menahan para tersangka di Polres Pelabuhan Belawan. Berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam, turut diamankan.
Para tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun atas tuduhan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. (Riris*)
