
Mojokerto, Kabarterdepan.com –Aksi perampokan yang menyasar DH Store di Dusun Kasiyan, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menggegerkan warga sekitar. Pelaku diketahui menodongkan pistol mainan kepada karyawati toko saat berusaha membawa kabur satu unit iPhone 15 Pro, Kamis (19/2/2026) siang.
Saat ini aktivitas jual beli di gerai yang dikenal sebagai toko khusus produk iPhone tersebut berhenti sementara pasca insiden yang sempat membuat panik karyawan dan warga sekitar.
Detik-detik Perampokan
Penjaga toko madura disamping DH Store, Zaifur Rohmah (26), menceritakan detik-detik kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu situasi di sekitar lokasi sebenarnya cukup ramai karena bertepatan dengan waktu istirahat siang para karyawan pabrik.
Menurut Zaifur, ia baru menyadari telah terjadi perampokan setelah mendengar teriakan histeris dari dalam toko sebelah. Dua karyawati DH Store terdengar berteriak meminta pertolongan warga.
“Pelaku kabur ke arah selatan sendirian,” ungkapnya, Jumat (20/2/2026) sore.
Teriakan tersebut langsung memancing perhatian warga dan para pekerja yang kebetulan melintas. Banyak karyawan pabrik yang sedang keluar untuk istirahat makan siang turut menyaksikan situasi itu. Bahkan seorang sopir truk yang melintas disebut ikut merespons teriakan korban.
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, sejumlah warga spontan melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sekitar jalan raya yang cukup padat saat itu. Berkat respons cepat warga, pelarian pelaku akhirnya berhasil dihentikan.
“Pelaku berhasil ditangkap, kemudian diserahkan ke polisi,” ungkapnya.

Setelah diamankan warga, pelaku selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat sekitar, terlebih karena pelaku nekat menggunakan benda menyerupai pistol untuk mengintimidasi karyawati toko.
Pistol Mainan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya kejadian perampokan dengn pistol mainan tersebut.
Menurutnya, pelaku perampokan DH Store adalah Adendra Dwi Putra Jawara (20), warga Dusun Kandangan, Desa Munung, Jatikalen, Nganjuk. Pelaku ditangkap warga di wilayah Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.
“Karena panik, pelaku terjatuh sehingga diamankan warga. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Jatirejo,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Adendra ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang perampasan barang dengan ancaman kekerasan.
