TNI AL Klarifikasi Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Anak Korban Bantah Pengeroyokan

Avatar of Redaksi
MEITU 20250108 232836170 11zon scaled
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) dan anak korban, Agam Muhammad (kanan). (@folkshittmedia)

Jakarta, Kabarterdepan.com – TNI Angkatan Laut memberikan penjelasan terkait kasus penembakan yang menewaskan IA (48), bos rental mobil, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Senjata api yang digunakan oleh oknum anggotanya diketahui merupakan inventaris dinas, mengingat pelaku bertugas sebagai ajudan.

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa senjata yang digunakan oleh oknum anggota TNI AL dalam insiden tersebut merupakan inventaris dinas yang melekat pada seorang ajudan.

“Senjata itu inventaris yang melekat karena dari A adalah ADC, ajudan. Ketika dia mendapat tugas itu sudah SOP senjata melekat. Dan tentu bukan senjata rakitan,” jelas Denih dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Menurut Denih, prosedur penggunaan senjata api oleh ajudan bertujuan untuk pengamanan diri serta atasan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Tapi penggunaan senjata melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya, karena kalau terjadi sesuatu terhadap atasannya maka orang pertama yang melekat itu yang mengamankan,” ungkap Denih.

Namun, Denih juga menegaskan akan ada evaluasi terkait kepemilikan senjata api oleh anggotanya. Dalam situasi terdesak, seperti pengeroyokan, tindakan membela diri dengan senjata api dianggap instingtif.

“Sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau orang yang dikeroyok itu mati. Jadi kembali lagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting, segala macam. Kita sering dengar ada killed or to be killed. Nah itu,” lanjut Denih.

Kronologi Peredaran Honda Brio dan Sindikat Penggelapan Mobil

Kasus ini bermula dari penggelapan mobil rental milik IA. Pelaku, Ajat Sudrajat, menyewa Honda Brio menggunakan KTP dan KK palsu yang diperoleh dari seseorang berinisial IH, kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mobil tersebut kemudian dijual oleh IH kepada RH seharga Rp 23 juta, dilanjutkan kepada IS seharga Rp 33 juta dan akhirnya kepada anggota TNI AL berinisial AA melalui perantara SY dengan uang muka Rp 40 juta.

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa harga Rp 40 juta tersebut hanyalah DP dari total harga jual yang mencapai Rp 135 juta. Pelaku AA sempat ingin membatalkan pembelian karena penjual tidak dapat memberikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. Namun, ia akhirnya membawa mobil tersebut setelah dibujuk oleh penjual.

“Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta,” jelas Suyuti Ario.

Pengeroyokan dan Insiden Penembakan

TNI AL juga menyampaikan kronologi insiden yang melibatkan tiga anggotanya, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Menurut Denih, mereka dikeroyok oleh sekitar 15 orang tak dikenal di lokasi kejadian. Dalam situasi itu, tindakan membela diri menggunakan senjata api dilakukan oleh anggotanya.

Namun, narasi ini dibantah oleh Agam Muhammad Nasrudin, anak IA. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.

“Tapi tiba-tiba ini kita mendengar ada statement pengeroyokan. Aduh merasa susah banget mencari keadilan di negara ini, menurut saya karena gak sesuai sama fakta yang sebenarnya terjadi,” ucapnya sambil menangis. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page