
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara langsung bantuan berupa modal usaha bagi orang penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Sooko, Rabu (29/5/2024) siang.
Bantuan modal usaha kepada 3 orang penyandang disabilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan kemandirian para penyandang disabilitas di Bumi Majapahit.
Tiga orang penerima diantaranya Muliati asal Desa Klinterejo, Agus Maulidi asal Desa Brangkal, dan Wakidi asal Desa Blimbingsari. Adapun bantuan yang diserahkan, yakni 1 unit dandang kukus, 1 unit kompor gas, 1 buah mixer, 1 buah oven, dan 1 tabung Bright Gas 12 kg.
Penyerahan bantuan ini, merupakan tindak lanjut Pemkab Mojokerto terhadap para penyandang disabilitas yang telah mendapatkan pembekalan usaha di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Mojokerto.
Dalam penyerahannya, Bupati Ikfina juga berdialog dengan penerima. Ia menyampaikan, agar bantuan modal usaha yang diberikan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Semoga bermanfaat untuk bantuannya, nanti bisa dilatih lagi dan dipikirkan akan dibuat jualan apa,” tuturnya.
Dalam kegiatan penyerahan bansos tersebut, Bupati Ikfina juga turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto serta jajaran Forkopimca Sooko. (*)
