Tiga Jam Audiensi Penambang Minyak Sumur Tua Ledok di Blora, Tidak Temukan Hasil

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250227 215056
MENUNGGU : Para pekerja berada di luar ruangan audiensi. (Fitri/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Selama tiga jam audiensi terhadap nasib penambang minyak sumur tua Ledok, Kecamatan Sambong, Blora tidak menemukan hasil. Bahkan pihak Pertamina lebih memilih bungkam atas Audiensi yang berlangsung di Hotel Azzana Garden Hill Blora, Kamis (27/2/2025) sore.

Lebih lanjut, dalam audiensi dilakukankan secara tertutup dengan pengamanan gabungan baik dari TNI, Polisi, dan Satpol PP Blora. Sementara disisilain puluhan penambang minyak di sumur tua itu juga turut mengawal dari luar, dengan membawa sepanduk bertuliskan penolakan pemanfaatan sumur minyak tua oleh Blora Patra Energi (PT BPE).

IMG 20250227 WA0104
Ketua PPMSTL Daryanto

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Timba Ledok (PPMSTL) Daryanto mengatakan hasil audiensi selama tiga jam nihil atau tanpa hasil.

“Secara regulasi itu bukan kewenangan pertamina. Namun kewenangan SKK Migas,” tutur dia, Kamis (27/2/2025) malam.

Dari audiensi itu, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya. Ia akan melakukan diskusi dengan ratusan penambang minyak disumur tua Ledok.

“Kita (para penambang minyak) hanya ingin tetap bisa menambang, bisa kirim, dapet hasil untuk kearifan lokal,” harap Daryanto.

“Total penambang di sana sangat banyak. Sekitar 900 penambang,” tambah dia.

Di sisi lain, Dasiran Asisten 2 Bupati Blora menjelaskan, di dalam audiensi itu, Pemkab hanya mendorong percepatan perizinan penambangan minyak di sumur tua itu.

“Tuntutan penambang adalah percepatan izin. Sehingga mereka (penambang) dapat kembali bekerja,” terangnya.

Sementara untuk solusi, Dasiran mengungkapkan bahwa pihak Pertamina sendiri mengungkapkan tidak ada regulasi terhadap aktivitas penambangan bila izin belum keluar.

“Itu (izin) yang kita dorong untuk percepatan perizinan,” ujar dia.

Disisi lain, saat ditanya kondisi akvitas penambangan minyak di sumur tua. Apakah tetap berjalan atau berhenti ia mengatakan itu kewenangan Pertamina. “Ini kewenangan Pertamina, saya ngga berani,” tandas Dasiran (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page