
Blora, Kabarterdepan.com – Hingga akhir Februari 2026, kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora masih belum dapat dipastikan.
Pemerintah daerah saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pelaksanaan pencairan.
Kepala Bidang Bendahara BPPKAD setempat, Herdiana Ratna, mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait jadwal pencairan THR tahun anggaran 2026.
“Sampai saat ini belum ada informasi mas. masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat (PP),” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR dengan nilai yang cukup besar. Kepala Bidang Anggaran BPPKAD, Ahmad Nafik Udin, menyebutkan total anggaran THR ASN tahun ini mencapai sekitar Rp 58 miliar.
“Kurang lebih sekitar Rp 58 miliar untuk THR tahun ini,” singkat Nafik, Senin (23/02/2026).
Menurut Nafik, kenaikan alokasi tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah ASN, khususnya dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dilantik sepanjang tahun 2025.
Ia menjelaskan, anggaran THR tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, namun juga mencakup pimpinan daerah serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca juga: Seleksi Terbuka JPTP Jombang: Pendaftaran Diperpanjang hingga 27 Februari 2026
Sementara untuk PPPK paruh waktu, kepastian pemberian THR masih bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat.
“Tapi ini masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) turun,” sambungnya.
ASN di Blora Capai 12.552
Data BKPSDM Blora mencatat jumlah ASN di Kabupaten Blora saat ini mencapai 12.552 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari 5.172 PNS, 7.121 PPPK, dan 197 CPNS yang direncanakan menerima THR pada tahun 2026.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren alokasi THR di Blora terus meningkat seiring bertambahnya jumlah ASN. Pada tahun 2024, total ASN tercatat 8.900 pegawai dengan alokasi THR sebesar Rp 41,3 miliar.
Setahun kemudian, jumlah ASN naik menjadi 10.230 pegawai dengan anggaran THR sebesar Rp 48,8 miliar, atau meningkat sekitar Rp 7 miliar.
