Thomas Oni Veriasa Anggap Putusan Perdana Arie Sebagai Jalan Tengah

Avatar of Redaksi
Thomas Oni Veriasa Anggap Putusan Perdana Arie Sebagai Jalan Tengah
Thomas Oni Veriasa Anggap Putusan Perdana Arie Sebagai Jalan Tengah

Sleman, kabarterdepan.com – Ayah Perdana Arie Putra Veriasa, Thomas Oni Veriasa, menyatakan menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 5 bulan 3 hari kepada putranya dalam perkara pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY. Ia menilai putusan tersebut sebagai jalan tengah atau win-win solution.

“Kalau saya melihatnya sebagai win-win solution. Pertama, Arie sudah menjalani penjara. Kedua, hakim pasti juga mempertimbangkan banyak hal, termasuk situasi yang ada,” kata Thomas, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, pertimbangan hakim yang melihat aksi solidaritas dan upaya menyuarakan keadilan sebagai bagian dari ekspresi anak muda patut diapresiasi. Ia menilai ekspresi semacam itu merupakan bagian penting dalam dinamika demokrasi dan kemajuan negara.

Baca juga: Keunikan Masjid Agung Mojokerto: Ruang Bawah Tanah dan Lorong 400 Meter

“Karena hakim mempertimbangkan aksi solidaritas dan menyuarakan keadilan, saya pikir itu patut diapresiasi dalam putusan ini,” ujarnya.

Thomas Oni Tak Larang Anak Demonstrasi

Thomas menegaskan, sebagai orang tua ia tidak pernah melarang anaknya untuk ikut demonstrasi, selama hal itu merupakan bagian dari perjuangan menyuarakan keadilan.

“Kalau saya sendiri tidak pernah melarang demo, asal itu memang bagian dari perjuangan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada para orang tua agar tetap mendukung anak-anak mereka dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, namun tetap menjalani proses hukum dengan integritas.

“Buat orang tua, kita harus tetap mendukung upaya anak kita dalam menyuarakan ketidakadilan. Tapi juga menjalani proses seperti ini dengan integritas tinggi, tanpa mengorbankan hal-hal yang negatif,” katanya.

Terkait pembebasan Arie, Thomas Oni mengaku masih menunggu proses administrasi setelah putusan dibacakan. Ia memahami bahwa berdasarkan amar putusan, Arie seharusnya langsung dikeluarkan dari tahanan.

“Kalau dari putusan majelis hakim hari ini harus keluar. Saya mungkin menunggu proses keluarnya dulu,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi solidaritas berbagai pihak yang selama ini mendukung proses hukum Arie, mulai dari Barisan Advokasi Rakyat Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL), LBH, LKBH UI, Suara Keadilan, hingga dukungan dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah serta sejumlah tokoh masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan yang besar dari banyak pihak,” katanya.

Terkait status akademik Arie di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Thomas memastikan putranya masih berstatus mahasiswa aktif dan saat ini tengah menjalani cuti. Ia berharap Arie dapat kembali melanjutkan studinya.

“Masih mahasiswa, belum ada DO atau apa pun. Sekarang cuti. Kami akan berdiskusi dengan pihak UNY terkait kelanjutan kuliahnya,” ujarnya.

Ia juga berharap kampus dapat lebih adaptif dalam menghadapi dinamika gerakan mahasiswa, termasuk memberikan pendampingan dalam proses hukum.

“Kampus itu wadah menciptakan generasi bangsa yang lebih baik. Harus punya mitigasi dan manajemen krisis yang baik,” katanya.

Thomas Oni menutup pernyataannya dengan harapan agar Arie tetap bisa melanjutkan pendidikan dan terus menyuarakan keadilan secara bertanggung jawab.

“Harapan saya, Arie bisa tetap kuliah dan tetap menyuarakan ketidakadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page