Terungkap Fakta Baru Kasus Pemukulan Saudah di Lubuk Aro, Sejumlah Warga Akui Pernah Jadi Korban Kekerasan

Avatar of Redaksi
Pemukulan
Salah satu warga yang mengaku pernah menjadi korban pemukulan Saudah. (Fajar PR/Kabarterdepan.com)

Pasaman, Kabarterdepan.com – Kasus pemukulan terhadap Saudah (67) yang dilakukan tersangka IS (26) alias Menek di Lubuk Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, kembali menjadi sorotan.

Penelusuran wartawan di lokasi kejadian pada Jumat (16/1/2026) mengungkap sejumlah fakta baru yang berbanding terbalik dengan persepsi awal publik.

Saudah yang selama ini dikenal sebagai korban pemukulan, ternyata sebelumnya diduga kerap melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan, intimidasi, serta perusakan terhadap sejumlah warga Lubuk Aro.

Salah satu warga yang mengaku pernah menjadi korban adalah Ernawati (43), ibu tiga anak yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Saudah. Dengan suara bergetar, Ernawati menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya pada tahun 2022 lalu.

“Nyaris mati saya waktu itu,” ujar Ernawati sambil menahan tangis.

Menurut pengakuannya, peristiwa itu terjadi saat ia membangun pondok sawah di lahan peninggalan ibunya. Saudah datang sambil membawa golok dan melarang aktivitas tersebut.

“Saya mundur terus menghindari golok sampai jatuh. Saat jatuh, Tek Saudah menginjak kepala saya, naik ke badan saya, mencekik leher saya, lalu membenamkan kepala saya ke lumpur,” tuturnya.

Nyawa Ernawati selamat setelah dilarikan ke puskesmas oleh warga sekitar. Namun trauma mendalam masih membekas hingga kini.

“Saya masih ingat wajahnya menyeringai sambil berteriak, ‘mati kau, mati kau’,” ucapnya dengan suara gemetar.

Pemukulan

Pernah Diproses Hukum

Atas peristiwa tersebut, Saudah diketahui sempat menjalani proses hukum hingga ke pengadilan. Berdasarkan putusan hakim, Saudah dijatuhi sanksi tahanan rumah dan wajib lapor selama 16 hari ke Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Namun, menurut warga, tindakan Saudah belum berhenti. Tiga pekan lalu, ia kembali mengamuk sambil membawa golok dan merusak pohon kelapa milik Ernawati yang berada di belakang rumah.

“Lebih baik kami pasrah, dia selalu membawa golok,” kata Ernawati lirih.

Warga Mengaku Takut Melawan

Dari penelusuran di lapangan, tindakan Saudah disebut telah meresahkan warga selama bertahun-tahun.

Beberapa warga mengaku tanah, sawah, kebun karet, hingga tanaman sawit mereka dirusak atau dikuasai. Selain itu, makian kasar dan ancaman dengan senjata tajam disebut kerap terjadi.

Meski demikian, warga mengaku enggan melawan karena faktor usia Saudah, status sosial, serta perannya sebagai dukun dan tokoh yang pernah berjasa.

“Kami segan melawan. Tiga dari empat anak saya lahir dibantu Tek Saudah. Kalau anak sakit, dia juga yang mengobati,” ujar Parmin, suami Ernawati.

Rapat Adat Putuskan Saudah Dikeluarkan dari Adat

Akibat berulangnya konflik, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat Lubuk Aro menggelar rapat adat di rumah gadang pada Kamis malam (1/1/2026).

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Saudah dikeluarkan dari adat karena dianggap telah melanggar norma dan meresahkan masyarakat.

Puncak Konflik Berujung Pemukulan

Puncak konflik terjadi ketika Saudah disebut terus memaki dan mengancam ayah IS alias Menek.

Emosi yang memuncak membuat IS akhirnya memukul Saudah secara bertubi-tubi di bantaran Sungai Batang Sibinayil, Kamis (1/1/2026). Akibat kejadian itu, Saudah mengalami luka dan sempat pingsan.

Saat hendak dikonfirmasi, Saudah diketahui sudah tidak lagi tinggal di Lubuk Aro.

“Setelah keluar dari rumah sakit, Tek Saudah tidak kembali ke sini. Kabarnya tinggal di rumah saudaranya,” ujar Miswar, warga setempat. (FajarPR)

Responsive Images

You cannot copy content of this page