
Sampang, kabarterdepan.com – Pelarian Muslim, tersangka kasus penganiayaan terhadap petani Norholis, berakhir sudah.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Sampang sukses melakukan penangkapan Sabtu (13/9/2025) malam di Kecamatan Robatal, setelah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah lokasi di Jalan Desa Gunung Rancak. Menurut keterangan, saat tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tiba di lokasi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan.
“Benar, tersangka M (Muslim) sudah kami amankan. Saat ini langsung kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2025).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus penganiayaan yang terjadi pada 18 April 2023 silam. Korban, Norholis (54), seorang petani asal Desa Ketapang Timur, dianiaya di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang.

Tahanan Polres Sampang
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Muslim melarikan diri dan lolos dari kejaran petugas selama lebih dari dua tahun. Kasus ini sempat kembali mencuat setelah tersangka dilaporkan terlihat beraktivitas normal di tengah masyarakat beberapa waktu lalu.
Kini, tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Fais)
