Terobosan Besar Kemnaker, Biaya Sertifikasi Ahli K3 Turun Drastis Tahun 2026

Avatar of Septiana Arlyanti
kemnaker: pembinaan dan sertifikasi gratis
Terobosan Besar Kemnaker, Biaya Sertifikasi Ahli K3 Turun Drastis Tahun 2026 (kemnaker.go.id)

Jakarta, Kabarterdepan.com Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan “kado” spesial dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026.

Dalam langkah yang dianggap sebagai tonggak sejarah transparansi dalam pengelolaan ketenagakerjaan, Kemnaker secara resmi menggratiskan biaya pembinaan untuk 4.025 peserta program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tingginya biaya sertifikasi K3 di masa lalu.

Saat ini, masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, yang merupakan pengurangan signifikan dari biaya sebelumnya yang berkisar antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per peserta.

Acara pembukaan program ambisius ini dilaksanakan pada Rabu (25/02/2026) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.

Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa inisiatif ini bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah untuk menciptakan ekosistem K3 yang lebih inklusif, akuntabel, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Program Bulan K3 Nasional, Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Digratiskan

Inisiatif ini muncul setelah Kemnaker melakukan evaluasi mendalam terhadap temuan KPK pada tahun sebelumnya.

KPK menyoroti adanya perbedaan harga yang sangat signifikan dalam pembinaan Ahli K3 Umum di lapangan.

Sebelumnya, penetapan harga sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing penyelenggara atau Perusahaan Jasa K3 (PJK3), yang menyebabkan biaya menjadi beban berat bagi individu maupun perusahaan kecil.

Dengan berkoordinasi bersama Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan mitra PJK3, Kemnaker mengambil alih koordinasi pembinaan untuk memastikan standar kualitas yang konsisten dengan biaya yang minimal bagi peserta.

“Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan,” ujar Yassierli.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, dalam laporannya menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat luar biasa.

Tercatat sebanyak 4.581 orang mendaftar untuk berpartisipasi dalam program “kado” Bulan K3 ini.

Setelah melalui proses kurasi yang ketat, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Untuk menjaga efektivitas pembelajaran, pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua gelombang (batch):

  1. Batch Pertama: Diikuti oleh 2.010 peserta, berlangsung pada periode Februari hingga Maret 2026.
  2. Batch Kedua: Diikuti oleh 2.015 peserta, dijadwalkan pada April hingga Mei 2026.

Meskipun proses pembinaan dilakukan secara daring (online) untuk menjangkau peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, Menaker memberikan instruksi khusus terkait integritas kelulusan.

Ia meminta agar ujian sertifikasi tetap dilaksanakan secara luring (offline), hal ini dilakukan untuk menjamin kredibilitas sertifikat yang dikeluarkan, sehingga sosok Ahli K3 yang dihasilkan benar-benar memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan di lapangan.

Menaker Yassierli mengingatkan bahwa menjadi seorang Ahli K3 tidak hanya sekadar memiliki sertifikat. Ia menekankan bahwa ilmu K3 bersifat dinamis dan berkelanjutan.

“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” ujarnya.

Untuk menggambarkan kompleksitas tersebut, Menaker menceritakan pengalamannya saat mengunjungi sebuah galangan kapal di Batam yang baru-baru ini mengalami kecelakaan kerja yang fatal.

Di sana, ia menyaksikan tantangan nyata dalam mengelola ribuan pekerja dan kontraktor di atas kapal tanker raksasa.

Menurutnya, kecelakaan sering kali terjadi bukan karena tidak adanya regulasi, tetapi karena kegagalan dalam pengawasan operasional.

“Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai SOP? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor. Di lapangan bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada, sehingga muncul improvisasi yang berisiko,” ujarnya.

Improvisasi di tempat kerja yang memiliki risiko tinggi, menurut Yassierli, adalah jalan menuju maut.

Oleh karena itu, kehadiran 4.025 calon Ahli K3 baru ini diharapkan dapat menjadi “mata dan telinga” manajemen dalam memastikan keselamatan di garda terdepan.

Menutup arahannya, Menaker menyampaikan pesan yang tegas kepada para pelaku industri.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan pekerja sepenuhnya ada di tangan perusahaan.

Keamanan kerja kini tidak lagi dianggap sebagai biaya, tetapi sebagai investasi untuk kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis.

“Perusahaan bertanggung jawab memastikan keselamatan seluruh pekerja. Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.

Dengan adanya program pembinaan gratis ini, pemerintah berharap tidak ada lagi alasan bagi perusahaan atau individu untuk mengabaikan sertifikasi kompetensi K3.

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kerja nasional secara signifikan pada tahun 2026 dan memperkuat posisi Indonesia dalam standar keselamatan kerja global.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page