
Jakarta, Kabarterdepan.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkejut saat menemukan uang tunai sebesar Rp21 miliar di dalam mobil milik istri mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono. Temuan ini terjadi saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah Rudi yang terletak di Jakarta Pusat dan Palembang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, uang tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner yang terparkir di rumah Rudi. Mobil tersebut terdaftar atas nama Nelsi Susanti, istri dari Rudi Suparmono.
“Uang tunai dalam bentuk pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah ditemukan dalam mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor B 1611 RSP yang terdaftar atas nama Nelsi Susanti,” jelas Qohar saat diwawancarai oleh wartawan pada Kamis (16/1).
Qohar mengungkapkan bahwa penyidik sangat terkejut dengan jumlah uang yang ditemukan. Selanjutnya, Kejagung akan menyelidiki asal-usul uang tersebut.
“Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana,” imbuh Qohar.
Penyidik Kejagung akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah Rudi menerima suap atau gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara lainnya di PN Surabaya.
Dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Qohar menjelaskan bahwa Rudi hanya menerima suap sebesar 63.000 dolar Singapura (SGD).
“Atas dasar penggeledahan itu kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima. Untuk itu kelebihan uang ini nanti akan kita dalami darimana uang itu berasal,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Rudi Suparmono, mantan Ketua PN Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur. Rudi diduga telah bertemu dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk membahas susunan Majelis Hakim dalam perkara tersebut. Selain itu, Rudi menerima suap sebesar SGD 63.000 yang berasal dari Lisa dan Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik. (Inggrid*)
