Tanggul Kali Kuto Kendal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Terpaksa Swadaya

Avatar of Redaksi
tanggul
Swadaya gotong royong warga di Dusun Tegalrejo memasang cerucuk bambu. (Foto: Rizal Firm/Kabarterdepan.com)

Kendal, Kabarterdepan.com – Abrasi yang menggerus tanggul Sungai Kali Kuto di Dusun Tegalrejo, Desa Rowosari, Kabupaten Kendal, telah berlangsung lebih dari tiga tahun. Sejak 2023, sedikitnya lima kali survei dilakukan. Namun hingga kini, belum ada realisasi perbaikan permanen di lokasi tersebut.

Pemerintah Desa Rowosari menyebut Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah melalui BPSDA Bodri Kuto telah beberapa kali meninjau kondisi tanggul.

Meski demikian, hasil survei itu belum berujung pada pelaksanaan proyek. Informasi terakhir yang diterima pihak desa menyebutkan Kali Kuto belum masuk dalam skala prioritas penanganan.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Parameter apa yang digunakan dalam menentukan prioritas? Apakah ancaman terhadap permukiman warga belum dikategorikan sebagai risiko tinggi?

Respons Kewenangan Tuai Kritik

Secara kewenangan, pengelolaan sungai berada di ranah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun penjelasan administratif dinilai belum menjawab keresahan warga.

Hal ini terlihat dari respons di media sosial saat akun Instagram Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melalui akun @mbaktikakendal menjawab pertanyaan warga @tegalrejodusunkami dengan menyatakan persoalan tersebut telah disampaikan ke provinsi karena menjadi kewenangan pemprov. Jawaban tersebut justru menuai kritik.

Pengurus Persatuan Pemuda Tegalrejo Rowosari (PEPETEROS), Rizal menegaskan masyarakat mengharapkan langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif.

“Kalau memang kewenangan provinsi, kabupaten harus mengawal serius. Harus ada tekanan resmi, surat terbuka, rapat koordinasi yang diumumkan ke publik. Jangan sampai warga merasa berjalan sendiri,” ujar Rizal, Selasa (24/2/2026).

Warga Bergerak Swadaya Pasang Tanggul Cerucuk Bambu

Di lapangan, warga memang bergerak secara swadaya. Mereka mengumpulkan iuran untuk memasang cerucuk bambu sebagai penahan darurat abrasi.

Namun metode tersebut jauh dari standar konstruksi permanen dan hanya bersifat sementara. Karung berisi tanah masih diperlukan untuk memperkuat struktur darurat itu.

Situasi ini memunculkan ironi. Ketika respons pemerintah dinilai lambat, masyarakat menjadi benteng terakhir untuk melindungi lingkungan dan tempat tinggal mereka dari potensi banjir.

Sementara itu, Kepala Desa Rowosari, Luqman Zakaria, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya realisasi perbaikan.

“Sudah lebih dari lima kali survei sejak 2023. Tapi belum ada realisasi. Informasi terakhir bukan prioritas. Mungkin kalau sudah jebol dan banjir bandang baru dianggap penting,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam konteks mitigasi bencana. Publik mempertanyakan apakah sistem penentuan prioritas masih bersifat reaktif dan menunggu kerusakan besar terjadi, alih-alih mengedepankan pencegahan.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.54.15 AM

Ancaman Risiko dan Biaya Pascabencana

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah terkait alasan Kali Kuto belum masuk daftar prioritas perbaikan permanen.

Jika tanggul benar-benar jebol, dampaknya diperkirakan tidak kecil. Kerusakan rumah, lahan pertanian, fasilitas umum, hingga potensi korban jiwa dapat terjadi. Biaya pemulihan pascabencana pun kerap jauh lebih besar dibandingkan anggaran pencegahan.

Kini, tanggul Kali Kuto menjadi cerminan tarik-ulur kewenangan dan lambannya respons birokrasi. Di tengah ancaman yang terus mengintai, warga menunggu bukan hanya penjelasan, tetapi tindakan nyata. Karena dalam urusan keselamatan, waktu dapat menjadi penentu antara kesiapsiagaan dan bencana. (Rizal Firm)

Penulis: Rizal FirmEditor: Lintang
Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page