
Blora, Kabarterdepan.com – Sebanyak 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Tengah ditargetkan lulus dari kepesertaan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Target ini akan dilakukan secara bertahap mulai 2025 hingga awal 2027.
Kepala Dinsos Jawa Tengah, Imam Maskur, menyebutkan total target graduasi mencapai sekitar 60 ribu penerima.
Kebijakan ini menyasar keluarga penerima pada desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai langkah memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Graduasi KPM, kata Imam, dilakukan secara bertahap setiap tahun.
“Tahun ini kita targetkan 40 ribu KPM dan akan dideklarasikan pada Februari 2026. Selanjutnya, tahun depan sekitar 50 ribu penerima yang rencananya dideklarasikan awal 2027,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Blora, Selasa (23/12/2025).
Untuk tingkat kabupaten, Imam menjelaskan bahwa setiap pendamping atau kader PKH ditargetkan mampu menggraduasi minimal 10 KPM. Di Kabupaten Blora sendiri, dengan jumlah kader yang tersedia, target graduasi mencapai 1.280 penerima.
“Alhamdulillah hampir memenuhi. Blora sudah sekitar 1.000 KPM, Brebes 2.000, Pemalang 4.000. Secara keseluruhan, Februari nanti bisa mencapai 40 ribu karena di Jawa Tengah ada sekitar 4.900 SDM PKH,” jelasnya.
Imam menambahkan, fokus graduasi tetap pada KPM desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, untuk desil 5 saat ini hanya memperoleh bantuan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan terbuka. Masyarakat dapat mengajukan usul maupun sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Di DTSEN ini masyarakat bisa mengusulkan dan melaporkan. Setiap tiga bulan sekali akan dilakukan pembaruan data graduasi,” katanya.
Menurut Imam, bantuan sosial pada dasarnya bersifat sementara. Karena itu, proses pembaruan data dan graduasi menjadi penting, mengingat masih ditemukan penerima bansos yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria.
“Melalui DTSEN ini, harapannya bantuan sosial tidak salah sasaran. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat miskin yang seharusnya menerima, tetapi justru tidak mendapatkan bansos,” ujarnya.
KPM Penerima Bansos
Ia pun mengimbau KPM yang telah bertahun-tahun menerima bansos dan kini usahanya berkembang agar berani mengundurkan diri secara sukarela.
“Harapannya yang benar-benar sudah mampu bisa digraduasi secara mandiri. Sudah bertahun-tahun didampingi, saya kira mereka bisa mandiri,” pungkasnya. (Rengga)
