
Surabaya, Kabarterdepan.com – Seorang ibu muda, Siti Ayu (23), bersama bayinya sempat tidak bisa meninggalkan sebuah klinik bersalin di kawasan Asemrowo, Surabaya, karena tidak mampu melunasi biaya persalinan.
Komunitas Tolong Menolong (KTM) turun tangan untuk membantu menebus biaya persalinan yang awalnya sebesar Rp2.161.000 setelah mendapatkan potongan menjadi Rp1.100.000, Senin (3/2/2025).
Selain itu, KTM juga melakukan pendampingan administrasi agar surat-surat kependudukan bayi bisa diterbitkan, mengingat Siti Ayu menikah secara nikah siri.
Pendampingan Administrasi dan Aktivasi BPJS
Ketua KTM, Daniel Lukas Rorong, mengungkapkan bahwa proses penerbitan akta kelahiran bayi Siti Ayu mendapat dukungan dari Camat Pabean Cantikan dan staf kecamatan sesuai dengan alamat KTP sang ibu.
“Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan, di mana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu. Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akta lahirnya si bayi,” ujar Daniel.
Selain itu, Camat dan staf kecamatan juga membantu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Siti Ayu, yang sebelumnya tidak aktif karena kurangnya pemantauan.
“Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJS-nya sudah tidak aktif, sehingga status Ibu Siti Ayu masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut,” jelas Daniel.
Siti Ayu melahirkan bayi laki-laki bernama Bima Febrianu dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm, Sabtu (1/2/2025) pukul 11.04 WIB. Setelah KTM melunasi biaya persalinan, Siti Ayu akhirnya bisa membawa pulang bayinya ke kos-kosannya di Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dengan diantar langsung oleh Daniel menggunakan mobil pribadinya.
Pihak Klinik Bersalin Beri Klarifikasi
Bidan AF, pemilik klinik bersalin, memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menahan ibu dan bayi tersebut.
“Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu seperti yang sudah sering kali kami lakukan pada pasien-pasien tidak mampu sebelum-sebelumnya,” tegas Bidan AF.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara pihak klinik dan orang tua bayi.
“Kami juga meminta maaf jika ada pelayanan kami yang kurang berkenan. Kami juga akan evaluasi internal,” akunya.
Wakil Wali Kota Surabaya Turun Tangan
Kasus ini juga menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang langsung turun ke lokasi untuk membantu menyelesaikan masalah antara klinik bersalin dan keluarga pasien. Sebelum meninggalkan tempat, Armuji memberikan bantuan berupa donasi dalam amplop kepada Siti Ayu.
Tak hanya itu, Armuji juga berjanji akan membantu mencarikan pekerjaan untuk Febri (36), suami Siti Ayu, yang saat ini tidak memiliki pekerjaan setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai cleaning service pada Desember 2024 lalu. Saat ini, Febri harus mengamen di traffic light Veteran, Gresik, demi mencukupi kebutuhan keluarganya.
Kondisi ekonomi pasangan ini semakin sulit karena mereka juga memiliki tunggakan biaya kos sebesar Rp600.000 selama dua bulan. Dengan adanya bantuan dari berbagai pihak, diharapkan Siti Ayu dan keluarganya bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depannya. (Riris*)
