
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Irwan Hardianto alias Mex (40), tahanan kasus narkoba titipan Polres Mojokerto Kota yang ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto sejak 2 Juni 2025, meninggal dunia pada Jumat, (18/7/2025) pukul 15.20 WIB di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo. Humas Lapas Mojokerto mengonfirmasi bahwa almarhum mengalami riwayat sakit.
Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Irwan mengeluh mual, muntah, sesak napas, dan tubuh lemas. Tim Medis Lapas Mojokerto yang terdiri dari seorang dokter dan dua perawat segera memberikan penanganan di Klinik Pratama Lapas. Kondisi Irwan sempat membaik dan ia dikembalikan ke kamar hunian.
Namun, pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, Irwan kembali mengeluh nyeri ulu hati, sesak napas, dan badan lemas. Ia segera dibawa kembali ke klinik Lapas. Pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 123/70 mmHg, detak jantung 93x/menit, saturasi oksigen 98%, dan suhu 36.7°C.
Dokter memberikan obat oral sambil melakukan observasi hingga pukul 14.00 WIB. Petugas Lapas juga berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Polres Mojokerto Kota. Melihat kondisi pasien yang tidak membaik, Tim Medis Lapas berkoordinasi dengan Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan.
“Langsung cepat bawa ke RSUD, berikan penanganan yang cepat supaya yang bersangkutan cepat sembuh, hubungi pihak Kepolisian dan Keluarga untuk pendampingan,” tegas Rudi Kristiawan, memerintahkan perujukan segera ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo.
Pada pukul 14.30 WIB, Irwan dibawa ke RSUD dan tiba di IGD pukul 14.45 WIB untuk penanganan intensif oleh Tim Medis. Namun, takdir berkata lain. Pukul 15.20 WIB, dokter jaga IGD RSU Wahidin Sudirohusodo menyatakan Irwan meninggal dunia dengan diagnosis serangan stroke dan aspirasi yang mengarah ke jantung, setelah sempat batuk dan tersedak di IGD.
Kematian Irwan disaksikan oleh Tim Medis Lapas Mojokerto, Tim Medis IGD RSUD, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, dan perwakilan keluarga. Dokter UGD menjelaskan bahwa Irwan meninggal murni karena sakit.
Pihak Polres Mojokerto dan Lapas memberikan pemahaman kepada keluarga saat serah terima jenazah dan menawarkan opsi autopsi. Pihak keluarga menyatakan telah menerima dengan ikhlas dan tidak memerlukan autopsi.
Jenazah kemudian diberangkatkan ke rumah duka di Tarik, Sidoarjo, untuk dimakamkan oleh keluarga. Lapas Mojokerto menegaskan telah memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada seluruh tahanan dan narapidana. Namun, peristiwa ini adalah takdir di luar kuasa manusia. (*)
