Jakarta, Nasional, Pemerintahan  

Jakarta, Kabarterdepan.com – Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi kini resmi diizinkan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Keputusan ini diambil setelah Dewan Perwakilan…

You cannot copy content of this page