Jakarta, Kabarterdepan.com – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang menuai kontroversi. Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang…
Jakarta, Kabarterdepan.com – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang menuai kontroversi. Keputusan ini didasarkan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang…
You cannot copy content of this page