Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Warga yang namanya tak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap dapat menyalurkan hak politiknya. “Ya, cukup datang dengan membawa KTP maupun KSK,…
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Warga yang namanya tak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap dapat menyalurkan hak politiknya. “Ya, cukup datang dengan membawa KTP maupun KSK,…
You cannot copy content of this page