Mojokerto, kabarterdepan.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Replik terdakwa kasus perusakan gembok tangki PT SGH, di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (24/7/2024) Dalam replik, terdakwa tetap dituntut…
Mojokerto, kabarterdepan.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Replik terdakwa kasus perusakan gembok tangki PT SGH, di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (24/7/2024) Dalam replik, terdakwa tetap dituntut…
You cannot copy content of this page