Kota Batu, kabarterdepan.com- Buntut dari beredarnya surat dari Komite SDN 01 Punten, Kota Batu tertanggal 6 Oktober tahun 2025, dengan nomor surat 216/01/35.79.409/2025, yakni soal adanya dugaan pungutan liar (pungli)…

You cannot copy content of this page