Jakarta, Kabarterdepan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans). Dalam sidang…

You cannot copy content of this page