Jawa Tengah, Daerah, Peristiwa  

Purbalingga, Kabarterdepan.com – Pengadilan Negeri Purbalingga telah memutus perkara pidana terhadap debitur FIFGROUP bernama Tuhadi. Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia tanpa…

You cannot copy content of this page