Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo melaksanakan eksekusi pengosongan sebidang lahan seluas kurang lebih 450 meter persegi yang berada di Desa Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (12/2/2026). Tindakan eksekusi ini…

You cannot copy content of this page