Jakarta, Kabarterdepan.com – Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini sebelumnya diajukan…

You cannot copy content of this page