Jakarta, Kabarterdepan.com – Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi kini resmi diizinkan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Keputusan ini diambil setelah Dewan Perwakilan…
