Mojokerto, Kabarterdepan.com ,- Anggota Kepolisian Resort Mojokerto menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Istri dan anak tirinya yang masih berusia 2 tahun warga Desa Kesiman, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto….

You cannot copy content of this page