Surabaya, Kabarterdepan.com-Usai melakukan pemeriksaan, Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) (44) dan M Yasin (MY) tersangka kasus pengeroyokan dan pengusiran Nenek Elina (80) yang terjadi pada Rabu…

You cannot copy content of this page