Surabaya, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025…
Surabaya, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025…
You cannot copy content of this page