Hukum dan Kriminal, Sidoarjo  

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Dua pria berinisial ES dan SS ditangkap polisi. Kedua pria tersebut diduga sempat memamerkan senjata api (senpi) di media sosial (sosmed). Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka….

You cannot copy content of this page