Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sidang perdana perkara pembunuhan disertai mutilasi yang menjerat Alvi Maulana (24) langsung diwarnai pengajuan nota keberatan. Terdakwa yang didakwa membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, menyatakan…

You cannot copy content of this page