Semarang, Kabarterdepan.com – Calon kepala daerah (Cakada) yang terbukti memberikan uang untuk mempengaruhi penyelenggara maupun pemilih di Pilkada serentak 2024 praktis gugur pencalonannya jika sudah ada keputusan dari Badan Pengawas…
Semarang, Kabarterdepan.com – Calon kepala daerah (Cakada) yang terbukti memberikan uang untuk mempengaruhi penyelenggara maupun pemilih di Pilkada serentak 2024 praktis gugur pencalonannya jika sudah ada keputusan dari Badan Pengawas…
You cannot copy content of this page