Jakarta, Kabarterdepan.com – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas, memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36…
Jakarta, Kabarterdepan.com – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas, memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36…
You cannot copy content of this page