Jakarta, Kabarterdepan.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Bripka Rohmat, Basat Brimob Polda Metro Jaya, bersalah dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), saat aksi demonstrasi…

You cannot copy content of this page