Peristiwa, Sidoarjo  

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Warga yang namanya tak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap dapat menyalurkan hak politiknya. “Ya, cukup datang dengan membawa KTP maupun KSK,…

You cannot copy content of this page