Jakarta, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang tunai sebesar Rp 565,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Uang tersebut dikembalikan secara sukarela oleh sembilan tersangka yang merupakan…
Jakarta, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang tunai sebesar Rp 565,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Uang tersebut dikembalikan secara sukarela oleh sembilan tersangka yang merupakan…
You cannot copy content of this page