Jakarta, Nasional  

Jakarta, Kabarterdepan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014…

You cannot copy content of this page