Bantul, kabarterdepan.com – Seorang wanita asal Sleman berinisial EP (43) yang berprofesi sebagai buruh menjadi tersangka pemalsuan sertifikat tanah di dua desa di Bantul, DIY. Kanit IV Satreskrim Polres Bantul…
Bantul, kabarterdepan.com – Seorang wanita asal Sleman berinisial EP (43) yang berprofesi sebagai buruh menjadi tersangka pemalsuan sertifikat tanah di dua desa di Bantul, DIY. Kanit IV Satreskrim Polres Bantul…
You cannot copy content of this page