Surabaya, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintahan  

Surabaya, Kabarterdepan.com  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali melakukan perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Perubahan UMK ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025. Aturan…

You cannot copy content of this page