Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, Selasa (31/12/2024). Presiden Prabowo mengumumkan, keputusan pemerintah mengenai…

You cannot copy content of this page