Sleman, kabarterdepan.com — Polda DIY mengembangkan kasus penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa dan palungguh di Padukuhan Pugeran. Sebanyak 3 perangkat di Kalurahan Maguwoharjo ditetapkan tersangka yang terdiri dari Dukuh Pegeran…

You cannot copy content of this page