Kota Batu, kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor: B-1960/M.5.44.1/Eoh.2/05/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu pada 14…

You cannot copy content of this page