Sukabumi, Kabarterdepan.com – Pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022–2023 senilai Rp350 juta, mengungkap…

You cannot copy content of this page