Nasional, Kabarterdepan.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus perjudian online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kapolda…
Nasional, Kabarterdepan.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus perjudian online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kapolda…
You cannot copy content of this page