Jakarta, Kabarterdepan.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan suap. Hakim…

You cannot copy content of this page