Sragen, kabarterdepan.com – Pasca berakhirnya batas waktu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sragen pada 18 Juli 2025 terkait seleksi perangkat desa yang diduga menggunakan lembaga penguji fiktif, Kejaksaan Tinggi Jawa…
Sragen, kabarterdepan.com – Pasca berakhirnya batas waktu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sragen pada 18 Juli 2025 terkait seleksi perangkat desa yang diduga menggunakan lembaga penguji fiktif, Kejaksaan Tinggi Jawa…
You cannot copy content of this page